Bidang Tanaman Pangan Holtikultura dan Penyuluhan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan, pelaksanaan kebijakan, dan pemberian bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi di Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Penyuluhan.
Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Penyuluhan menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan kebijakan, program dan anggaran kegiatan Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Penyuluhan;
- Pelaksanaan kegiatan Bidang Tanaman Pangan ,Hortikultura dan Penyuluhan;
- Pembinaan, perencanaan, pengendalian dan pelaksanaan tugas di Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Penyuluhan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk menyelenggarakan fungsi sebagaiman dimaksud, Kepala Bidang Tanaman Pangan Holtikultura dan Penyuluhan mempunyai uraian tugas :
- Menyusun kebijakan perbenihan, produksi, perlindungan, pengolahan dan pemasaran hasil Tanaman Pangan, Hortikultura dan Penyuluhan;
- Merencanakan kebutuhan dan penyediaan benih di Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura
- Mengawasi peredaran, dan sertifikasi benih Tanaman Pangan, Hortikultura;
- Memberikan bimbingan penerapan peningkatan produksi di Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura;
- Mengendalikan dan penanggulangan hama penyakit dan dampak perubahan iklim di Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura;
- Memberikan bimbingan alat dan mesin pertanian pascapanen, pengolahan dan pemasaran hasil Tanaman Pangan dan Hortikultura;
- Memberikan rekomendasi ijin usaha dan teknis di Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura;
- Pembinaan perencanaan dan pelaksanaan tugas penyuluhan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dan Holtikultura;
- Memantau dan mengevaluasi Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Penyuluhan;
- Mengoordinir jabatan fungsional/pengawas di bidang Tanaman Pangan Holtikultura dan Penyuluhan sesuai dengan tupoksi masing-masing;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.